TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lebih dari satu bulan buron, Cai Changpan, terhukum mati perkara narkotika, ditemukan polisi tewas di sebuah pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 17 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB. Warga negara Cina yang telah 15 tahun berada di Indonesia itu diduga bunuh diri.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diautopsi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Polisi mengaku menerima informasi keberadaan Cai dari seorang Satpam pabrik. Satpam itu sering bermalam di pabrik dan ia mengetahui bahwa Cai juga kerap menginap di sana.
Cai memaksa Satpam itu agar tidak membocorkan keberadaannya kepada orang lain. "Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai), gak boleh lapor ke siapa-siapa," ujar Yusri.
Sebelum ditemukan tewas di pabrik itu, Cai menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang. Untuk bisa lolos dari penjara, Cai menggali lubang di selnya hingga tembus ke gorong-gorong luar Lapas selama delapan bulan. Dia akhirnya kabur dari Lapas pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30.